Syarat dan Ketentuan ini ("S&K") adalah perjanjian elektronik yang sah dan mengikat secara hukum antara PT iBantu Solusi Syariah ("Penyelenggara" atau "Kami") dan Anda, selaku peserta pelatihan aktif ("Pengguna" atau "Penerima Pinjaman"), terkait penggunaan portal demo-loms.pbxgive.co ("Platform").
PASAL 1 – DEFINISI
Platform
LPK Mitra
Pengguna/Penerima Pinjaman
Fasilitas Pinjaman Sosial
Mitra Penyalur Sah
Pihak Ketiga/Sponsor
Penyedia e-KYC
Penyedia Credit Scoring
PASAL 2 – SIFAT DAN AKSES LAYANAN
Akses Terbatas (Closed-Loop)
Nirkredit Tunai (Non-Cash Basis)
Sifat Pendanaan
PASAL 3 – PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI IDENTITAS
Kewajiban Data
Persetujuan Verifikasi e-KYC
Penangguhan Akun
PASAL 4 – PENILAIAN RISIKO KREDIT (CREDIT SCORING)
Analisis Sistematis
Dasar Penilaian
Keputusan Final
PASAL 5 – PENCAIRAN, ALOKASI, DAN PENGGUNAAN DANA
Penyaluran Dana
Alokasi dan Pembukuan Dana
Sejak status pinjaman dinyatakan aktif, atas kuasa Pengguna, dana pinjaman akan dikategorikan menjadi 2 (dua) komponen utama oleh LPK Mitra:
a. Komponen Biaya Tetap (Fixed Cost): Dialokasikan untuk biaya pendidikan, pelatihan, dan operasional dasar. Komponen ini dibukukan sebagai pendapatan sah LPK Mitra dan dipindahkan ke rekening tabungan khusus LPK Mitra.
b. Komponen Biaya Variabel (Variable Cost): Sisa dana dibukukan sebagai dana titipan atas nama Pengguna pada rekening giro LPK Mitra. Dana ini secara eksklusif dikelola untuk keperluan pembiayaan administrasi, dokumentasi kepesertaan, dan proses penempatan Pengguna melalui Mitra Penyalur Sah.